Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, pernah ditanyakan kepada Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

“Wahai Rosulullah, sesungguhnya si Fulanah suka sholat malam, shoum di siang hari, mengerjakan (berbagai kebaikan) dan bersedekah, hanyasaja ia suka menyakiti para tetangganya dengan lisannya?. Bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

“Tiada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka”. Mereka bertanya lagi,

“Sesungguhnya si Fulanah (yang lain) mengerjakan (hanya) sholat wajib dan bersedekah dengan sepotong keju, namun tidak pernah menyakiti seorangpun?”. Bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

“Dia termasuk penghuni surga”. [HR Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrod: 119, Ahmad: II/ 440, al-Hakim: 7384 dan Ibnu Hibban. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih, lihat Shahih al-Adab al-Mufrad: 88 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 190].

Faidah hadits,
1). Dimasa dahulu, para shahabat radliyallahu anhum suka bertanya kepada Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam terhadap perkara yang mereka tidak ketahui. Karena mereka paham akan perintah bertanya sebagaimana di dalam QS an-Nahl/ 16: 43. Dan juga sebagaimana di dalam hadits,

Dari Jabir radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

“Mereka telah membunuhnya, mudah-mudahan Allah membinasakan mereka. Mengapakah mereka tidak bertanya ketika mereka tidak tahu. Obatnya kebodohan itu hanyalah bertanya”. [HR Abu Dawud: 336, ad-Daruquthniy: 69 dan al-Baihaqiy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan, lihat Shahih Sunan Abi Dawud: 325, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 4362, Irwa’ al-Ghalil: 105 dan Misykah al-Mashobih: 531].

2). Namun ketika akan bertanya dalam perkara-perkara agama itu hendaknya kepada orang yang memang ahlinya yaitu orang yang memahami alqur'an, hadits, atsar para shahabat sesuai dengan pemahaman para ulama salafush shalih.

3). Seorang wanita meskipun ia rajin sholat sunnah, shaum sunnah, rajin bersedekah dan mengerjakan berbagai kebaikan lainnya namun apabila ia suka mengganggu tetangganya maka tidak ada kebaikan padanya sedikitpun. Bahkan ia termasuk penghuni neraka. Ma'dzallah.

4). Mengganggu tetangga semisal; mengghibah/ menggunjing, mencela dan memakinya, membuat kebisingan, membuang sampah ke halaman rumah tetangganya, mengambil/ meminjam barang tetangga atau memanfaatkan tembok/ halaman rumah tetangganya tanpa seidzinnya dan lain sebagainya. Padahal Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyuruh umatnya untuk tidak mengganggu tetangganya di dalam banyak sabdanya, diantaranya,

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak akan masuk ke dalam surga, seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatan-kejahatannya”. [HR Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrad: 121 dan shahihnya: 6016, Muslim: 46 dan al-Hakim: 21. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Shahiih al-Adab al-Mufrad: 89, Mukhtashor Shahih Muslim: 33, Shahih al-Jami’ ash-Shagiir: 7675, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 549 (II/ 82)].

5). Adapun jika ada seorang wanita muslimah hanya mampu mengerjakan hal-hal yang wajib saja dan bersedekah dengan sepotong keju, selama ia tidak pernah mengganggu atau menyakiti seseorangpun termasuk tetangganya maka ia dijamin masuk surga.

6). Terdapat anjuran agar senantiasa berbuat baik kepada manusia terutama kepada para tetangga dan juga terdapat larangan bersikap buruk kepada mereka.

7). Jika dilarang menyakiti tetangga maka bagaimana dengan menyakiti kedua orang tua, kakak/ adik, pasangan hidup dan kerabat-kerabat dekat lainnya??, tentu hal itu lebih dilarang lagi. Wallahu a'lam..
 
Top