Sesungguhnya diantara hikmah dan rahmat Allah atas hambanya adalah disyariatkannya At-tathowwu’ (ibadah tambahan). Dan dijadikan pada ibadah wajib diiringi dengan adanya at-tathowwu’ dari jenis ibadah yang serupa. Hal itu dikarenakan untuk melengkapi kekurangan yang terdapat pada ibadah wajib.
A.Pengertian Sholat Rawatib
Sholat Rawatib adalah sholat sunat yang dikerjakan sebelum dan sesudah sholat fardhu (sholat lima waktu).

Sholat sunnat rawatib yang dikerjakan SEBELUM sholat fardhu dinamkan sholat sunnat Qobliyah

Sholat sunnat rawatib yang dikerjakan SESUDAH sholat fardhu dinamkan sholat sunnat Ba’diyah

Sholat sunnat rawatib ini terbagi kepada dua bagian, yaitu sunnat Mu’akkad dan sunnat Ghoiru Mu’akkad. Shalat sunnat rawatib Mu’akkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Shalat sunat rawatib Ghoiru Mu’akkad kurang sedikit kemuliaannya berbanding dengan shalat sunat Mu’akkad

Sholat Sunnat Rawatib Mu’akkad (Sangat Dianjurkan untuk dikerjakan )
Sholat sunat rawatib mu’akkad ada 10 sampai dengan 12 rakaat :
  • 2 rakaat sebelum shalat shubuh
  • 2 atau 4 rakaat sebelum shalat zhuhur
  • 2 atau 4 rakaat sesudah shalat zhuhur
  • 2 rakaat sesudah maghrib
  • 2 rakaat sesudah isya’
Sholat Sunnat Rawatib Ghoiru Mu’akkad (Dianjurkan untuk dikerjakan)
Adalah shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan. Adapun yang ter-masuk shalat sunnah rawatib ghairu muakkad adalah sebagai berikut :
  • 2 atau 4 rakaat sebelum shalat ashar
  • 2 rakaat sebelum shalat maghrib
  • 2 rakaat sebelum shalat isya’
B. Dasar Hukum (Dalil) Mengerjakan Sholat Sunnah Rawatib
Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)

10 Rakaat: Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, ia berkata: “Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat 10 raka’at yaitu; dua raka’at sebelum shalat zuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at sesudah shalat isya’ di rumah beliau, dan dua raka’at sebelum shalat subuh.” (HR. Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729)

12 Rakaat: Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan sholat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang sholat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga“. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan sholat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah. An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR. Muslim no. 728)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang sholat sunnah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya“. Dalam riwayat yang lain, “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya” (HR. Muslim no. 725)

Adapun sholat sunnah sebelum shubuh ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah rawatib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya baik ketika mukim (tidak berpegian) maupun dalam keadaan safar.

Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur, dia berkata: saya mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (sholat) empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka“. (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160)

Hadits Ummu Habibah di atas menjelaskan bahwa jumlah sholat rawatib ada 12 rakaat dan penjelasan hadits 12 rakaat ini diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa’i, dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada sholat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum dzuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah ‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh“. (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)

Ummu Habibah radiyallahu ‘anha juga telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan sholat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang sholat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga“. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan sholat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah. An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR. Muslim no. 728)

Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan shalat sunnat empat rakaat sebelum zuhur dan dua rakaat sebelum shalat subuh”. (HR. Al-Bukhari no. 1183)

Fatwa Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, tentang Hadits “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat raka’at sebelum Ashar.” (HR. Abu Daud no. 1271 dan At-Tirmizi no. 430, Dihasankan oleh Al-Albani)

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: "Setiap Muslim dan Muslimah disyariatkan untuk melaksanakan shalat 4 raka'at sebelum Ashar dengan mengucapkan salam setiap dua raka'at, ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam (diatas)." Dan berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

"Shalat malam dan siang dua raka'at-dua raka'at." (HR. Abu Daud no.1295 dan Tirmidzi no.424 dan Nasa'i no.1666 dan Ibnu Majah no.1322. Dishahihkan oleh Al-Albani). (Majmu' Fatawa Ibnu Baz 11/387)

Penutup:
Di dalam Surat Al Baqarah ayat 148, Allah Ta'ala berfirman: (yang artinya) "Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."

Dan juga sebuah ungkapan berkata: "Seorang yang berilmu ketika harus memilih satu di antara dua kebaikan, maka dia akan memilih kebaikan yang terbaik," Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu 'alaihi wa sallam..
 
Top