Setiap muslim dan muslimah wajib mengimani adanya perbedaan antara lelaki dan wanita, baik dari sisi fisik maupun mental. Dari perbedaan inilah, Allah membedakan lelaki dan wanita dalam beberapa hukum syariat. Di antaranya:

Wanita tidak diperkenankan mencintai kecuali 1 orang lelaki dalam waktu yang bersamaan. Karenanya Islam melarang lelaki menikahi wanita yang punya PIL (Pria idaman lain)

Sementara lelaki Allah izinkan untuk mencintai 4 wanita sekaligus dalam waktu yang sama, tidak boleh lebih. Karena itulah, lelaki sanggup dan boleh mencintai lebih dari 1 wanita (tentunya jika caranya tidak melanggar syariat), dan wanita diizinkan untuk menikah dengan lelaki selama lelaki itu belum mempunyai 4 istri. Sementara wanita yang mencintai lelaki selain suaminya maka dia telah melanggar kodratnya dan melanggar izin Rabbnya.

Karenanya, jika seorang lelaki menikah lagi, itu BUKAN berarti dia tidak mencintai istri pertamanya, tapi karna memang hati lelaki itu kuat untuk membagikan cinta kepada 4 wanita sekaligus.

Maka siapa saja yang meyakini bahwa poligami menunjukkan tidak cintanya suami kepada istrinya, maka sungguh dia telah meyakini sesuatu yang jelas keliru. Dia telah berburuk sangka kepada suaminya secara langsung, dan berburuk sangka kepada Allah secara tidak langsung. Karena Allah yang mengizinkan suaminya untuk poligami.

Dan tentu saja keyakinan seperti itu menunjukkan dia tidak mengimani ketetapan Allah yang menetapkan adanya perbedaan antara lelaki dan wanita. Wallahu a'lam..
Abu Muawiah

Lihat juga: Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah

 
Top