Sanad memiliki peranan yang sangat penting dalam menukilkan wahyu, baik Al-Qur’an Al-Karim maupun Sunnah Rasulullah n. Demikian pula menukilkan berita dari kalangan salafus saleh dari para sahabat, tabi’in, dan yang setelahnya. Karena tanpa sanad, satu berita tidak bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah n dengan sanad akan memberikan beberapa faedah yang sangat agung. Di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Ilmiah dalam Penukilan
Dengan sanad, seseorang menukil wahyu Allah l dan hadits Rasul-Nya secara otentik sebagaimana asalnya, sehingga memberikan kekuatan hujjah bagi seorang muslim dalam berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah n.
Abdullah bin Mubarak t mengatakan:
الْإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
“Sanad itu bagian dari agama. Kalaulah tidak ada sanad, orang akan sesukanya mengatakan apa saja yang dia inginkan.” (Diriwayatkan Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya, 1/15)
Yahya bin Sa’id al-Qaththan t mengatakan, “Jangan kalian memerhatikan hadits, namun perhatikanlah sanadnya. Jika sanadnya sahih maka amalkanlah. Namun, jika tidak, jangan engkau tertipu dengan hadits yang sanadnya tidak sahih.” (Siyar A’lam an-Nubala’, 9/188)
Ishaq bin Rahuyah t juga mengatakan, “Jika Abdullah bin Thahir—seorang amir di Khurasan—bertanya kepadaku tentang satu hadits, lalu aku menyebutnya tanpa sanad, dia bertanya kepadaku tentang sanadnya seraya mengatakan, ‘Meriwayatkan hadits tanpa sanad merupakan perbuatan orang-orang sakit! Sesungguhnya sanad hadits merupakan kemuliaan dari Allah l untuk umat Muhammad n’.” (Fathul Mughits, 3/4)
Karena pentingnya mengetahui sanad sebuah riwayat, para ulama sangat perhatian dalam meriwayatkan hadits-hadits tersebut dengan sanadnya. Termasuk kisah yang menakjubkan dalam hal ini adalah yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far at-Tustari sebagai berikut.
Kami hadir di sisi Abu Zur’ah ar-Razi di Masyahran ketika beliau akan meninggal. Di sisinya ada Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Mundzir bin Syadzan, dan sekelompok ulama lainnya. Mereka pun menyebutkan hadits tentang masalah talqin, yaitu sabda Rasulullah n:
لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
“Tuntunlah orang yang akan meninggal di antara kalian untuk mengucapkan La ilaha Illallah.”
Mereka pun merasa malu dan segan kepada Abu Zur’ah untuk menuntunnya. Lalu mereka berkata, “Mari kita sebutkan haditsnya.” Lalu Muhammad bin Muslim berkata, “Adh-Dhahhak bin Makhlad memberitakan kepada kami, dari Abul Hamid bin Ja’far, dari Shalih….” lalu beliau berhenti dan tidak dapat melanjutkan.
Berikutnya, Abu Hatim mengatakan, “Bundar memberitakan kepada kami, ia berkata: Abu Ashim memberitakan kepada kami dari Abdul Hamid bin Ja’far, dari Shalih…” lalu beliau pun tidak dapat melanjutkan.
Adapun yang lain diam. Abu Zur’ah yang dalam keadaan hendak meninggal berkata, “Bundar memberitakan kepada kami, ia berkata: Abu Ashim memberitakan kepada kami, ia berkata: Abdul Hamid bin Ja’far memberitakan kepada kami, dari Shalih bin Abu Arib, dari Katsir bin Murrah al-Hadhrami, dari Mu’adz bin Jabal z, dia berkata: Rasulullah n bersabda:
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang akhir ucapannya La ilaaha Illallah maka dia masuk jannah (surga).” (HR. Abu Dawud no. 3116)
Lalu beliau t meninggal.
Abu Hatim berkata, “Seketika rumah pun bergemuruh oleh tangisan orang-orang yang hadir.” (Taqdimah al-Jarh wat Ta’dil, Ibnu Abi Hatim, 345)
2. Mencegah Pemalsuan Hadits
Sebagaimana telah dijelaskan, ketika bermunculan hawa nafsu dan bid’ah, semakin merebak pula orang-orang yang mendustakan hadits lalu menyandarkannya kepada Rasulullah n. Namun, para imam al-jarh wat-ta’dil (kritikan dan pujian terhadap perawi) juga mengerahkan segala kemampuan untuk berusaha melakukan penjernihan syariat, dengan menyingkap kedok para pemalsu hadits tersebut.
Ibnul Mubarak t pernah ditanya, “Bagaimana kita menyikapi hadits-hadits palsu?” Beliau menjawab, “Para cendekia hadits hidup menghadapinya.” (Al-Maudhu’at, Ibnul Jauzi, hlm. 21)
Ad-Daruquthni t juga berkata, “Wahai penduduk Baghdad, jangan kalian menyangka bahwa seseorang mampu berdusta atas nama Rasulullah n sementara saya masih hidup.” (Al-Maudhu’at hlm. 21)
Ibnu Khuzaimah t mengatakan, “Selama Abu Hamid asy-Syarqi t (salah seorang murid Al-Imam Muslim t, red.) masih hidup, tidak ada kesempatan bagi seorang pun untuk berdusta atas nama Rasulullah n.” (Al-Maudhu’at hlm. 21)
3. Memelihara Kemurnian Islam
Ahli bid’ah selalu berusaha menyusupkan berbagai bid’ahnya ke dalam Islam dan menyandarkannya kepada Rasulullah n. Akan tetapi, dengan sanad akan jelas dan tersingkap makar para pemalsu hadits Rasulullah n. Seperti pengakuan seorang syaikh Khawarij yang berkata, “Sesungguhnya kami dahulu jika menghendaki satu hal, kami membuatnya menjadi hadits.”
Demikian pula halnya kaum Syi’ah Rafidhah yang menjadikan dusta sebagai syiar agama mereka. Al-Imam Asy-Syafi’i t mengatakan:
لَمْ أَرَ أَحَدًا أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Aku tidak melihat seseorang yang paling berani bersaksi dusta selain kaum Rafidhah (Syi’ah).” (Al-Baihaqi dalam Al-Kubra, 10/208, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9/114, Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil, 2/460, Al-Kifayah, 1/336)
Sebagian pengikut hawa nafsu ada yang menghalalkan dusta atas nama Rasulullah n dengan alasan untuk mengajak manusia kepada kebaikan.
Contohnya adalah Nuh bin Abi Maryam. Al-Hakim meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Ammar al-Marwazi, bahwa dikatakan kepada Nuh bin Abi Maryam, “Dari mana engkau mendapatkan riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas tentang keutamaan setiap surat dalam Al-Qur’an, padahal murid-murid Ikrimah tidak memiliki riwayat itu?” Nuh menjawab, “Sesungguhnya aku melihat manusia berpaling dari Al-Qur’an dan menyibukkan diri dengan fikih Abu Hanifah serta kitab Al-Maghazi Ibnu Ishaq. Aku pun memalsukan hadits ini dengan tujuan mengharap ridha Allah l.”
Oleh karena itu, dia dijuluki Nuh al-Jami’ (si pengumpul). Ibnu Hibban t berkata, “Dia memiliki segala sesuatu, kecuali kejujuran.” (Tadrib ar-Rawi, As-Suyuthi, 1/282)
Oleh karena itu, Ibnul Mubarak t berkata:
بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْقَوَائِمُ -يَعْنِي الْإِسْنَادَ
“Antara kami dan kaum (yakni ahli bid’ah dan yang semisalnya) ada penegaknya, yaitu sanad.” (Muqaddimah Shahih Muslim, 1/15—16)
Ketika menjelaskan ucapan Abdullah bin Mubarak t, “Sanad merupakan bagian dari agama…,” Al-Hakim t mengatakan, “Kalaulah tidak ada sanad dan usaha sebagian umat untuk mencarinya, serta seringnya mereka menghafalnya, niscaya akan hilang petunjuk Islam, sekaligus membuka pintu bagi orang-orang mulhid (yang menyimpang) dan ahli bid’ah untuk memalsukan hadits-hadits serta melakukan perubahan dalam sanad-sanadnya, karena riwayat-riwayat yang tidak disertai sanad adalah riwayat yang terputus.
Sebagaimana yang telah diberitakan kepada kami oleh Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub, ia berkata,
“Al-Abbas bin Muhammad ad-Duri memberitakan kepada kami, ia berkata: Abu Bakr bin Abil Aswad telah memberitakan kepada kami, ia berkata: Ibrahim Abu Ishaq at-Thaliqani telah memberitakan kepada kami, ia berkata: Baqiyyah telah memberitakan kepada kami, ia berkata: Utbah bin Abi Hakim telah memberitakan kepada kami bahwa tatkala beliau berada di dekat Ishaq bin Abi Farwah, dan di dekatnya ada Az-Zuhri, Ibnu Abi Farwah (Ishaq bin Abi Farwah, red.) pun berkata, ‘Rasulullah n bersabda…, Rasulullah bersabda….’
Az-Zuhri lalu berkata kepadanya, ‘Semoga Allah l memerangimu, wahai Ibnu Abi Farwah! Alangkah lancangnya engkau terhadap Allah l! Engkau tidak menyandarkan haditsmu dengan sanad! Engkau memberitakan kepada kami hadits-hadits yang tidak memiliki tali kekang (sanad)?’.” (Ma’rifatu ‘Ulumil Hadits, Al-Hakim an-Naisaburi hlm. 6)
4. Memberi Ketenangan dalam Mengamalkan Agama
Sufyan ats-Tsauri t mengatakan:
الْإِسْنَادُ سِلَاحُ الْمُؤْمِنِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ مَعَهُ سِلَاحٌ فَبِأَيِّ شَيْءٍ يُقَاتِلُ؟
“Sanad adalah senjata mukmin. Jika tidak memiliki senjata, dengan apa dia berperang?” (Diriwayatkan al-Khathib dalam Syaraf Ashabul Hadits hlm. 42)
Al-Imam asy-Syafi’i t mengatakan, “Perumpamaan orang yang mencari hadits tanpa sanad adalah seperti pencari kayu bakar di malam hari. Dia membawa sekumpulan kayu bakar dan mendapatkan seekor ular dalam keadaan dia tidak tahu.” (Fathul Mughits, karya as-Sakhawi, 3/331)
Ar-Ramahurmuzi t meriwayatkan dengan sanadnya dari Syu’bah bin al-Hajjaj, ia berkata, “Setiap hadits yang tidak terdapat padanya ‘haddatsana’ (telah mengatakan kepada kami, red.) dan ‘akhbarana’ (telah mengabarkan kepada kami, red.) maka ia tidak bernilai sama sekali.” (Al-Muhaddits al-Fashil baina ar-Rawi wal-Wa’i, ar-Ramahurmuzi hlm. 517)
Al-Qadhi Iyadh t mengatakan, “Ketahuilah, inti hadits adalah sanadnya. Padanyalah nampak kesahihannya dan bersambung riwayatnya.” (al-Ilma’ hlm. 191)
5. Memperjelas Kondisi Sebuah Riwayat
Dengan mengetahui jalur sanad sebuah riwayat serta berupaya mengumpulkan setiap jalur yang menyebutkan riwayat tersebut, akan memperjelas kondisi riwayat itu, baik menafsirkan maknanya yang kurang jelas dalam riwayat lain, atau menjelaskan satu lafadz yang lemah yang tidak diriwayatkan para perawi yang lebih tsiqah atau yang lebih banyak jumlahnya. ‘Ali bin al-Madini t mengatakan, “Apabila sebuah hadits tidak dikumpulkan jalur-jalur sanadnya, tidak akan tampak kekeliruannya.” (Al-Jami’ li Akhlaqi ar-Rawi, al-Khathib al-Baghdadi hlm. 1641)
Ahmad bin Hanbal t juga mengatakan, “Jika engkau tidak mengumpulkan jalan sebuah hadits, engkau tidak akan memahaminya. Hadits itu saling menjelaskan.” (Al-Jami’ hlm. 1640)
Al-‘Iraqi t mengatakan:
وَالْحَدِيثُ إِذَا جُمِعَتْ طُرُقُهُ تَبَيَّنَ الْمُرَادُ مِنْهُ وَلَيْسَ لَنَا أَنْ نَتَمَسَّكَ بِرِوَايَةٍ وَنَتْرُكَ بَقِيَّةَ الرِّوَايَاتِ
“Jika sebuah hadits dikumpulkan jalur-jalur sanadnya, akan jelas maksudnya. Kita tidak boleh berpegang kepada satu riwayat dan meninggalkan riwayat yang lainnya.” (Tharhu at-Tatsrib, al-Iraqi, 7/169)
Sebagai contoh, hadits Rasulullah n yang menjelaskan tentang terpecahnya umat beliau n menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu. Beliau n menjelaskan satu golongan yang diselamatkan itu adalah:
هِيَ الْجَمَاعَةُ
“Dia itu adalah al-jama’ah.” (HR. Ibnu Majah no. 3993, al-Maqdisi dalam al-Mukhtarah, 7/90, dari Anas bin Malik z. Juga diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4597, al-Hakim dalam al-Mustadrak, 1/218, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan c. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 3992, dari Auf bin Malik z. Lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 204)
Penjelasannya yang merinci makna al-jama’ah disebutkan dalam riwayat lain dengan lafadz:
هِيَ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي
“Yaitu siapa yang berjalan di atas jalanku dan jalan para sahabatku pada hari ini.” (HR. Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah, 7/277, Ath-Thabarani, 8/152, dari Anas bin Malik z. Juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr c oleh At-Tirmidzi no. 2641)
Karena pentingnya mengenal jalur-jalur hadits, para ulama salaf mempelajari dan menghafal riwayat-riwayat dari Rasulullah n, para sahabat dan tabi’in, dengan berbagai jalannya. Abdullah bin Ahmad bin Hanbal t berkata, “Abu Zur’ah berkata kepadaku, ‘Ayahmu—yaitu Al-Imam Ahmad bin Hanbal t—menghafal 1.000 x 1.000 hadits (maksudnya satu juta hadits)’.” (Tarikh Baghdad, 4/419, Siyar A’lam an-Nubala’, 11/187)
Adz-Dzahabi ketika mengomentari ucapan Abu Zur’ah t ini mengatakan, “Ini adalah riwayat sahih yang menjelaskan keluasan ilmu Abu Abdillah (Al-Imam Ahmad t). Mereka menghitung riwayat yang terulang (yang berbeda jalur), seperti atsar dan fatwa tabi’in berikut penafsirannya, serta yang semisalnya, karena jika tidak demikian, hadits-hadits yang marfu’ (sampai kepada Rasulullah n) yang kuat tidak mencapai seperseratus jumlah itu.” (As-Siyar, 11/187)
Ini juga seperti yang dikatakan Al-Imam Al-Bukhari t, “Aku menghafal seratus ribu hadits sahih dan mengetahui dua ratus ribu hadits yang tidak sahih.” (Tarikh Baghdad, 2/25, Al-Kamil, Ibnu Adi, 1/131)
Wallahu a’lam..
(Sember: Asy Syariah. Edisi 061, ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal)
1. Ilmiah dalam Penukilan
Dengan sanad, seseorang menukil wahyu Allah l dan hadits Rasul-Nya secara otentik sebagaimana asalnya, sehingga memberikan kekuatan hujjah bagi seorang muslim dalam berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah n.
Abdullah bin Mubarak t mengatakan:
الْإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
“Sanad itu bagian dari agama. Kalaulah tidak ada sanad, orang akan sesukanya mengatakan apa saja yang dia inginkan.” (Diriwayatkan Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya, 1/15)
Yahya bin Sa’id al-Qaththan t mengatakan, “Jangan kalian memerhatikan hadits, namun perhatikanlah sanadnya. Jika sanadnya sahih maka amalkanlah. Namun, jika tidak, jangan engkau tertipu dengan hadits yang sanadnya tidak sahih.” (Siyar A’lam an-Nubala’, 9/188)
Ishaq bin Rahuyah t juga mengatakan, “Jika Abdullah bin Thahir—seorang amir di Khurasan—bertanya kepadaku tentang satu hadits, lalu aku menyebutnya tanpa sanad, dia bertanya kepadaku tentang sanadnya seraya mengatakan, ‘Meriwayatkan hadits tanpa sanad merupakan perbuatan orang-orang sakit! Sesungguhnya sanad hadits merupakan kemuliaan dari Allah l untuk umat Muhammad n’.” (Fathul Mughits, 3/4)
Karena pentingnya mengetahui sanad sebuah riwayat, para ulama sangat perhatian dalam meriwayatkan hadits-hadits tersebut dengan sanadnya. Termasuk kisah yang menakjubkan dalam hal ini adalah yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far at-Tustari sebagai berikut.
Kami hadir di sisi Abu Zur’ah ar-Razi di Masyahran ketika beliau akan meninggal. Di sisinya ada Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Mundzir bin Syadzan, dan sekelompok ulama lainnya. Mereka pun menyebutkan hadits tentang masalah talqin, yaitu sabda Rasulullah n:
لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
“Tuntunlah orang yang akan meninggal di antara kalian untuk mengucapkan La ilaha Illallah.”
Mereka pun merasa malu dan segan kepada Abu Zur’ah untuk menuntunnya. Lalu mereka berkata, “Mari kita sebutkan haditsnya.” Lalu Muhammad bin Muslim berkata, “Adh-Dhahhak bin Makhlad memberitakan kepada kami, dari Abul Hamid bin Ja’far, dari Shalih….” lalu beliau berhenti dan tidak dapat melanjutkan.
Berikutnya, Abu Hatim mengatakan, “Bundar memberitakan kepada kami, ia berkata: Abu Ashim memberitakan kepada kami dari Abdul Hamid bin Ja’far, dari Shalih…” lalu beliau pun tidak dapat melanjutkan.
Adapun yang lain diam. Abu Zur’ah yang dalam keadaan hendak meninggal berkata, “Bundar memberitakan kepada kami, ia berkata: Abu Ashim memberitakan kepada kami, ia berkata: Abdul Hamid bin Ja’far memberitakan kepada kami, dari Shalih bin Abu Arib, dari Katsir bin Murrah al-Hadhrami, dari Mu’adz bin Jabal z, dia berkata: Rasulullah n bersabda:
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang akhir ucapannya La ilaaha Illallah maka dia masuk jannah (surga).” (HR. Abu Dawud no. 3116)
Lalu beliau t meninggal.
Abu Hatim berkata, “Seketika rumah pun bergemuruh oleh tangisan orang-orang yang hadir.” (Taqdimah al-Jarh wat Ta’dil, Ibnu Abi Hatim, 345)
2. Mencegah Pemalsuan Hadits
Sebagaimana telah dijelaskan, ketika bermunculan hawa nafsu dan bid’ah, semakin merebak pula orang-orang yang mendustakan hadits lalu menyandarkannya kepada Rasulullah n. Namun, para imam al-jarh wat-ta’dil (kritikan dan pujian terhadap perawi) juga mengerahkan segala kemampuan untuk berusaha melakukan penjernihan syariat, dengan menyingkap kedok para pemalsu hadits tersebut.
Ibnul Mubarak t pernah ditanya, “Bagaimana kita menyikapi hadits-hadits palsu?” Beliau menjawab, “Para cendekia hadits hidup menghadapinya.” (Al-Maudhu’at, Ibnul Jauzi, hlm. 21)
Ad-Daruquthni t juga berkata, “Wahai penduduk Baghdad, jangan kalian menyangka bahwa seseorang mampu berdusta atas nama Rasulullah n sementara saya masih hidup.” (Al-Maudhu’at hlm. 21)
Ibnu Khuzaimah t mengatakan, “Selama Abu Hamid asy-Syarqi t (salah seorang murid Al-Imam Muslim t, red.) masih hidup, tidak ada kesempatan bagi seorang pun untuk berdusta atas nama Rasulullah n.” (Al-Maudhu’at hlm. 21)
3. Memelihara Kemurnian Islam
Ahli bid’ah selalu berusaha menyusupkan berbagai bid’ahnya ke dalam Islam dan menyandarkannya kepada Rasulullah n. Akan tetapi, dengan sanad akan jelas dan tersingkap makar para pemalsu hadits Rasulullah n. Seperti pengakuan seorang syaikh Khawarij yang berkata, “Sesungguhnya kami dahulu jika menghendaki satu hal, kami membuatnya menjadi hadits.”
Demikian pula halnya kaum Syi’ah Rafidhah yang menjadikan dusta sebagai syiar agama mereka. Al-Imam Asy-Syafi’i t mengatakan:
لَمْ أَرَ أَحَدًا أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Aku tidak melihat seseorang yang paling berani bersaksi dusta selain kaum Rafidhah (Syi’ah).” (Al-Baihaqi dalam Al-Kubra, 10/208, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9/114, Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil, 2/460, Al-Kifayah, 1/336)
Sebagian pengikut hawa nafsu ada yang menghalalkan dusta atas nama Rasulullah n dengan alasan untuk mengajak manusia kepada kebaikan.
Contohnya adalah Nuh bin Abi Maryam. Al-Hakim meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Ammar al-Marwazi, bahwa dikatakan kepada Nuh bin Abi Maryam, “Dari mana engkau mendapatkan riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas tentang keutamaan setiap surat dalam Al-Qur’an, padahal murid-murid Ikrimah tidak memiliki riwayat itu?” Nuh menjawab, “Sesungguhnya aku melihat manusia berpaling dari Al-Qur’an dan menyibukkan diri dengan fikih Abu Hanifah serta kitab Al-Maghazi Ibnu Ishaq. Aku pun memalsukan hadits ini dengan tujuan mengharap ridha Allah l.”
Oleh karena itu, dia dijuluki Nuh al-Jami’ (si pengumpul). Ibnu Hibban t berkata, “Dia memiliki segala sesuatu, kecuali kejujuran.” (Tadrib ar-Rawi, As-Suyuthi, 1/282)
Oleh karena itu, Ibnul Mubarak t berkata:
بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْقَوَائِمُ -يَعْنِي الْإِسْنَادَ
“Antara kami dan kaum (yakni ahli bid’ah dan yang semisalnya) ada penegaknya, yaitu sanad.” (Muqaddimah Shahih Muslim, 1/15—16)
Ketika menjelaskan ucapan Abdullah bin Mubarak t, “Sanad merupakan bagian dari agama…,” Al-Hakim t mengatakan, “Kalaulah tidak ada sanad dan usaha sebagian umat untuk mencarinya, serta seringnya mereka menghafalnya, niscaya akan hilang petunjuk Islam, sekaligus membuka pintu bagi orang-orang mulhid (yang menyimpang) dan ahli bid’ah untuk memalsukan hadits-hadits serta melakukan perubahan dalam sanad-sanadnya, karena riwayat-riwayat yang tidak disertai sanad adalah riwayat yang terputus.
Sebagaimana yang telah diberitakan kepada kami oleh Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub, ia berkata,
“Al-Abbas bin Muhammad ad-Duri memberitakan kepada kami, ia berkata: Abu Bakr bin Abil Aswad telah memberitakan kepada kami, ia berkata: Ibrahim Abu Ishaq at-Thaliqani telah memberitakan kepada kami, ia berkata: Baqiyyah telah memberitakan kepada kami, ia berkata: Utbah bin Abi Hakim telah memberitakan kepada kami bahwa tatkala beliau berada di dekat Ishaq bin Abi Farwah, dan di dekatnya ada Az-Zuhri, Ibnu Abi Farwah (Ishaq bin Abi Farwah, red.) pun berkata, ‘Rasulullah n bersabda…, Rasulullah bersabda….’
Az-Zuhri lalu berkata kepadanya, ‘Semoga Allah l memerangimu, wahai Ibnu Abi Farwah! Alangkah lancangnya engkau terhadap Allah l! Engkau tidak menyandarkan haditsmu dengan sanad! Engkau memberitakan kepada kami hadits-hadits yang tidak memiliki tali kekang (sanad)?’.” (Ma’rifatu ‘Ulumil Hadits, Al-Hakim an-Naisaburi hlm. 6)
4. Memberi Ketenangan dalam Mengamalkan Agama
Sufyan ats-Tsauri t mengatakan:
الْإِسْنَادُ سِلَاحُ الْمُؤْمِنِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ مَعَهُ سِلَاحٌ فَبِأَيِّ شَيْءٍ يُقَاتِلُ؟
“Sanad adalah senjata mukmin. Jika tidak memiliki senjata, dengan apa dia berperang?” (Diriwayatkan al-Khathib dalam Syaraf Ashabul Hadits hlm. 42)
Al-Imam asy-Syafi’i t mengatakan, “Perumpamaan orang yang mencari hadits tanpa sanad adalah seperti pencari kayu bakar di malam hari. Dia membawa sekumpulan kayu bakar dan mendapatkan seekor ular dalam keadaan dia tidak tahu.” (Fathul Mughits, karya as-Sakhawi, 3/331)
Ar-Ramahurmuzi t meriwayatkan dengan sanadnya dari Syu’bah bin al-Hajjaj, ia berkata, “Setiap hadits yang tidak terdapat padanya ‘haddatsana’ (telah mengatakan kepada kami, red.) dan ‘akhbarana’ (telah mengabarkan kepada kami, red.) maka ia tidak bernilai sama sekali.” (Al-Muhaddits al-Fashil baina ar-Rawi wal-Wa’i, ar-Ramahurmuzi hlm. 517)
Al-Qadhi Iyadh t mengatakan, “Ketahuilah, inti hadits adalah sanadnya. Padanyalah nampak kesahihannya dan bersambung riwayatnya.” (al-Ilma’ hlm. 191)
5. Memperjelas Kondisi Sebuah Riwayat
Dengan mengetahui jalur sanad sebuah riwayat serta berupaya mengumpulkan setiap jalur yang menyebutkan riwayat tersebut, akan memperjelas kondisi riwayat itu, baik menafsirkan maknanya yang kurang jelas dalam riwayat lain, atau menjelaskan satu lafadz yang lemah yang tidak diriwayatkan para perawi yang lebih tsiqah atau yang lebih banyak jumlahnya. ‘Ali bin al-Madini t mengatakan, “Apabila sebuah hadits tidak dikumpulkan jalur-jalur sanadnya, tidak akan tampak kekeliruannya.” (Al-Jami’ li Akhlaqi ar-Rawi, al-Khathib al-Baghdadi hlm. 1641)
Ahmad bin Hanbal t juga mengatakan, “Jika engkau tidak mengumpulkan jalan sebuah hadits, engkau tidak akan memahaminya. Hadits itu saling menjelaskan.” (Al-Jami’ hlm. 1640)
Al-‘Iraqi t mengatakan:
وَالْحَدِيثُ إِذَا جُمِعَتْ طُرُقُهُ تَبَيَّنَ الْمُرَادُ مِنْهُ وَلَيْسَ لَنَا أَنْ نَتَمَسَّكَ بِرِوَايَةٍ وَنَتْرُكَ بَقِيَّةَ الرِّوَايَاتِ
“Jika sebuah hadits dikumpulkan jalur-jalur sanadnya, akan jelas maksudnya. Kita tidak boleh berpegang kepada satu riwayat dan meninggalkan riwayat yang lainnya.” (Tharhu at-Tatsrib, al-Iraqi, 7/169)
Sebagai contoh, hadits Rasulullah n yang menjelaskan tentang terpecahnya umat beliau n menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu. Beliau n menjelaskan satu golongan yang diselamatkan itu adalah:
هِيَ الْجَمَاعَةُ
“Dia itu adalah al-jama’ah.” (HR. Ibnu Majah no. 3993, al-Maqdisi dalam al-Mukhtarah, 7/90, dari Anas bin Malik z. Juga diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4597, al-Hakim dalam al-Mustadrak, 1/218, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan c. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 3992, dari Auf bin Malik z. Lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 204)
Penjelasannya yang merinci makna al-jama’ah disebutkan dalam riwayat lain dengan lafadz:
هِيَ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي
“Yaitu siapa yang berjalan di atas jalanku dan jalan para sahabatku pada hari ini.” (HR. Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah, 7/277, Ath-Thabarani, 8/152, dari Anas bin Malik z. Juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr c oleh At-Tirmidzi no. 2641)
Karena pentingnya mengenal jalur-jalur hadits, para ulama salaf mempelajari dan menghafal riwayat-riwayat dari Rasulullah n, para sahabat dan tabi’in, dengan berbagai jalannya. Abdullah bin Ahmad bin Hanbal t berkata, “Abu Zur’ah berkata kepadaku, ‘Ayahmu—yaitu Al-Imam Ahmad bin Hanbal t—menghafal 1.000 x 1.000 hadits (maksudnya satu juta hadits)’.” (Tarikh Baghdad, 4/419, Siyar A’lam an-Nubala’, 11/187)
Adz-Dzahabi ketika mengomentari ucapan Abu Zur’ah t ini mengatakan, “Ini adalah riwayat sahih yang menjelaskan keluasan ilmu Abu Abdillah (Al-Imam Ahmad t). Mereka menghitung riwayat yang terulang (yang berbeda jalur), seperti atsar dan fatwa tabi’in berikut penafsirannya, serta yang semisalnya, karena jika tidak demikian, hadits-hadits yang marfu’ (sampai kepada Rasulullah n) yang kuat tidak mencapai seperseratus jumlah itu.” (As-Siyar, 11/187)
Ini juga seperti yang dikatakan Al-Imam Al-Bukhari t, “Aku menghafal seratus ribu hadits sahih dan mengetahui dua ratus ribu hadits yang tidak sahih.” (Tarikh Baghdad, 2/25, Al-Kamil, Ibnu Adi, 1/131)
Wallahu a’lam..
(Sember: Asy Syariah. Edisi 061, ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal)