Telah dimaklumi, kehidupan dunia adalah fana. Dan yang kekal ada di akhirat. Maka segala hal yang ada di dunia ini bersifat sementara dan akan binasa. Demikian pula berbagai hubungan yang dibangun di dunia ini, semuanya akan terputus, kecuali memang jika ada faktor penyebab yang akan melanggengkan hubungan itu sampai di akhirat.
Iya, faktor penyebab pertama dan utama sekaligus sebagai syarat untuk melanjutkan hubungan yang telah terjalin di dunia, adalah keimanan, tauhid dan ketakwaan. Karena tanpa adanya hal ini, hubungan apapun yang terjalin di dunia, akan berubah menjadi permusuhan di akhirat kelak.
Allah berfirman,
“Orang-orang yang saling mencinta, pada hari itu (kiamat) sebagian mereka menjadi musuh bagi sebagian lainnya, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (Az-Zukhruf: 67)
Syekh as-Sa’di -rahimahullah- menjelaskan, “Dan sesungguhnya pada hari itu, yakni pada hari kiamat, orang-orang yang saling mencinta, yaitu orang-orang yang kecintaan mereka di bangun di atas kekafiran, pendustaan dan kemaksiatan kepada Allah; maka sebagian mereka menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Hal itu karena cinta kasih mereka di dunia ini bukan karena Allah, sehingga berbaliklah menjadi permusuhan pada hari kiamat. Kecuali orang-orang yang bertakwa (menjaga dan melindungi diri) dari kesyirikan dan kemaksiatan, maka kecintaan mereka akan langgeng dan terus tersambung disebabkan kekalnya Allah yang menjadi tujuan kecintaan mereka.” (Taisirul Karimir Rahman)
“Dan orang-orang yang beriman, sedangkan anak keturunan mereka mengikutinya dengan keimanan, maka kami susulkan anak keturuan itu kepada mereka. Dan kami tidak mengurangi sedikit pun dari amalan mereka.” (ath-Thur: 21)
Ayat ini telah dijelaskan oleh para ulama ahli tafsir, bahwa Allah akan mengangkat derajat keturunan seorang yang beriman meskipun pada asalnya amalan mereka lebih rendah darinya, sehingga mereka bisa berkumpul. Dengan syarat semuanya adalah orang-orang yang beriman.
Maka tentu saja hal ini adalah kabar gembira bagi keluarga yang beriman. Meskipun mereka telah terpisahkan dengan kematian yang mendatangi anggota keluarga satu demi satu, namun karena adanya keimanan pada dada-dada mereka, mereka akan dikumpulkan kembali di akhirat dalam keadaan yang paling baik.
Semoga Allah menjadikan keluarga kita termasuk yang Allah sebut dalam ayat di atas.
Istriku di dunia, istriku di akhirat
Termasuk hubungan yang sangat khusus, adalah hubungan suami istri. Hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang tumbuh oleh cinta kasih, rasa sayang dan saling membutuhkan dan diikat dengan ikatan suci yang mampu menghalalkan sesuatu yang haram. Hubungan inilah yang banyak diidam-idamkan kekekalannya selama-lamanya. Sampai-sampai ada pepatah jawa yang menyatakan “surgo nunut, neroko katut” yang maksudnya, pasangan akan tetap setia apapun keadaannya, jika suami masuk surga maka istri pun mengikuti, jika masuk neraka maka dia pun tetap mengikuti.
Tentu saja prinsip kesetiaan seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam, karena bertentangan dengan prinsip tauhid kepada Allah.
Akan tetapi, kesetiaan atau kebersamaan antara suami istri di dunia dan akhirat bukanlah hal yang mustahil. Apalagi telah dijelaskan di atas bahwa keluarga mukmin akan bisa berkumpul bersama di akhirat (baca: di surga).
Nah, agar pasangan suami istri di dunia tetap menjadi pasutri di akhirat, maka tentu saja keduanya juga harus termasuk golongan orang-orang yang beriman. Karena jika keduanya kafir, di akhirat hanya akan ada permusuhan. Dan jika salah satunya kafir, maka tidak akan berkumpul di akhirat antara orang yang beriman dan yang kafir.
Dalam suatu hadits telah ada penjelasan bahwa seorang wanita muslimah, akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir ketika di dunia. Oleh karena itu, istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak boleh dinikahi orang lain sepeninggal beliau, karena mereka akan menjadi istri-istri beliau di akhirat.
Muawiyah bin Abi Sufyan pernah melamar Ummu Darda, namun dia enggan menikah dengannya. Dan dia berkata, “Aku pernah mendengar Abu Darda berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita itu untuk suaminya yang terakhir.” Sedangkan aku tidak menginginkan pengganti Abu Darda.”
“Wanita mana saja yang ditinggal mati suaminya, lalu dia menikah lagi setelahnya, maka dia milik suaminya yang terakhir.” (Lihat as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1281)