HADITS NO 28
LELAKI SEJATI AKAN MEMPERTAHANKAN KEHORMATAN ISTERI DAN ANAK NYA SAMPAI MATI

عَنْ سَعِيْدِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : " مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ , فَهُوَ شَهِيْدٌ . وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ , فَهُوَ شَهِيْدٌ . وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِهِ , فَهُوَ شَهِيْدٌ. وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِهِ , فَهُوَ شَهِيْدٌ ."

Dari Sa’id bin Zaid Radhiyallahu’anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : “1. Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan harta nya, maka ia mati syahid. 2. Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan agama nya, maka ia mati syahid. 3. Dan barangsiapa yang meninggal karena mempertahankan darahnya (dirinya), maka ia mati syahid. 4. Dan barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan (kehormatan) keluarga nya, maka ia mati syahid.”

TAKHRIJ HADITS : HADITS INI SHAHIH

1. Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi rahimahullah didalam kitab Sunan nya, hadits no 1421 dan ini lafadz nya.

2. Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud rahimahullah didalam kitab Sunan nya, hadits no 4772

3. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah rahimahullah didalam kitab Sunan nya, hadits 2580.

Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah didalam beberapa kitab nya, seperti Shahih Sunan At-Tirmidzi, Shahih Sunan Abu Daud, Shahih Ibnu Majah dan lain nya. Dan juga disepakati keshahihan nya oleh murid beliau, Syaikh DR.Salim bin Ied al-Hilaly dalam kitab Bahjatun Nazhirin bi Syarah Riyadhus Shalihin.

FAIDAH DARI HADITS :

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa :

1. Hadits ini menjadi dalil tentang bolehnya mempertahankan hartanya, dirinya, dan membela agama nya, serta mempertahan kehormatan keluarga nya sampai mati, jika ada orang yang berusaha untuk merusak hal tersebut.

2. Hadits ini menjadi dalil bahwa barangsiapa yang mati terbunuh dikarenakan salah satu dari lima hal diatas, maka dia mati syahid.

3. Hadits ini memberikan pelajaran, tentang besarnya perhatian Islam untuk melindungi lima hal yang disebutkan dalam hadits Nabi diatas.

4. Hadits ini memberikan pelajaran berharga bagi setiap laki – laki, yakni hendaklah dia menjaga kehormatan keluarga (anak dan isterinya). Walaupun jiwa nya menjadi taruhan nya. Jika dia mati karena membela kehormatan keluarga nya, maka dia termasuk orang yang mati syahid.
Maka hendaklah setiap laki – laki muslim, semangat untuk menjaga isteri dan anak nya, semangat untuk melindungi mereka dari segala bahaya yang mengancam mereka.
 
Top