Diriwayatkan dari Ali bin Husain dari ayahnya Radhiyallahu ‘anhum, ia berkata. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. bersabda : "Barang siapa yang beri’tikaf pada sepuluh hari di bulan Ramadan, maka (pahalanya) seperti haji dua kali dan umrah dua kali”
HADITS PALSU (MAUDHU')
Diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi rahimahullah didalam Al-Jami' li Syu'abul Iman hadits no 3680. Dan beliau berkata : Sanad nya Lemah (Dhaif). [Lihat Al-Jami' li Syu'abul Iman juz 5 hal 436]
Sanad ini jatuh dikarena penyakit sanad. Dalam sanad nya terdapat rawi (periwayat hadits) yang bernama MUHAMMAD BIN ZADZAN, Dia adalah orang yang hadits nya tidak dipakai (Matruk).
Syaikh Al-Albani rahimahullah menilai hadits ini Maudhu' (Palsu)
[Silahkan baca takhrij nya didalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah juz 2 hal 10, hadits no 518]
Hadits Tentang Keutamaan I'tikaf Secara Khusus Tidak ada yang Shahih.
قال أبوداود : قلت لأحمد رحمة الله : " تعرف في فضل الاعتكاف شيئا ؟" قال : لا , إلا شيئا ضعيفا
Imam Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad rahimahullah, "Apakah engkau mengetahui (hadits) tentang keutamaan I'tikaf?" Ia (Imam Ahmad) menjawab, "Tidak, selain hadits yang dha'if (lemah)." [Fiqih Sunnah hal 315]